Hadiri Undangan Rapat, Walikota Bitung Tandatangani Naskah Perjanjian Dan BAST Bersama Kementrian Perhubungan

    Hadiri Undangan Rapat, Walikota Bitung Tandatangani Naskah Perjanjian Dan BAST Bersama Kementrian Perhubungan
    Wali kota Bitung, Maurits Mantiri Rapat bersama Kementrian Perhubungan RI

    BITUNG - Wali kota Bitung ir. Maurits Mantiri, bersama  Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Provinsi Sulut, Magasin Sinaga, Kadis Perhubungan Kota Bitung serta Kabid Aset pada Badan Keuangan dan Aset daerah kota Bitung hadiri undangan rapat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Senin (20/06/2022).

    Rapat dipimpin Sekertaris Ditjen Perhubunguan Darat, Marta Hadisarwono SE. MSi, di laksanakan diruang rapat Kahuripan, Gedung Karsa Lantai 3 Jalan Medan Merdeka Barat No. 08,   Jakarta Pusat.

    Rapat ini dilakukan dalam rangka tindaklanjuti Surat Kepala BPTD Wilayah XXII  Propinsi Sulut terkait soal  pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah dari Pemerintah kota Bitung.

    Pengalihan tersebut sebagai tindaklanjutnya dilakukan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pemerintah kota Bitung kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. 

    Dan dalam rangka peningkatan pelabuhan penyeberangan Lembeh melalui Sumber Dana SBSN pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian Perhubungan ta.2023 perlu Pemenuhan Radiness Criteria salah satunya berupa Sertifikat Tanah Pelabuhan penyeberangan Lembeh.  (***/AH)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Buka Liga Santri PSSI 2022 Tingkat Kota...

    Artikel Berikutnya

    Ini Harapan Wawali Hengky Pada Kunker Komandan...

    Berita terkait