Lewat " Sentuh Tanahku " Pemilik Tanah Bisa  Ajukan Pemetaan Tanah

    Lewat " Sentuh Tanahku " Pemilik Tanah Bisa  Ajukan Pemetaan Tanah
    Kepala Pertanahan kota Bitung Budi Tarigan SH. MH

    BITUNG - Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang Memiliki Tanah yang sudah bersertfikat namun belum mengetahui apakah tanah tersebut sudah terpetakan atau belum BPN luncurkan Aplikasi Sebtu Tanahku 

    Sebagaimana disampaikan Kepala Pertanahan kota Bitung Budi Tarigan SH. MH dan jumpa Pers pada kegiatan Sosialisasi Sentuh Tanahku di Kantor Pertanahan Kota Bitung Kamis (07/06/2024)

    Dalamn penyampainnya Kepala Pertanahan  didampingi Kadis Kopersi dan Kabag Hukum Pemkot Bitung ini menjelaskan bagi Masyarakat kotaa Bitung dan seluruh Warga masyarakat yang memiliki Tanah yang sudah bersertifikat yang terletak di kota Bitung.agar segera mengecek  apakah tanah tersebut sudah terpetakan atau belum.

    Budi mengatakan Bahwa sampai saat ini,  masih terdapat sejumlah 24.769 Sertifikat di kota Bitung  yang sudah terbit namum belum terpetakan.

    Sertifikat yang belum terpetakan sambungnya  sangat berpotensi menimbulkan serifikat ganda ataupun tumpang tindih sertifikat sengketa batas bidang tanah.

    Dan bahkan  Sertipikat yang belum terpetakan juga belum dapat memperoleh pelayanan Pertanahan. Karena itu Kepala Pertanahan kota Bitung  menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pengecekan. 

    " Ayo Pastikan bidang tanah anda sudah terpetakan dan jika belum dapat di ajukan pemetaannya melalui loket Validasi pada Kantor Pertanahan kota Bitung atau melalui Aplikasi Sentuh Tanahku, " tutupnya  (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Santi Gerald Luntungan Kader Potensial PDI...

    Artikel Berikutnya

    24.769 Sertipikat Tanah di Bitung Berpotensi ...

    Berita terkait